Tertangkap Tangan Bakar Hutan, 6 Petani di Sumsel Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Ditresktimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap enam orang terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keenam orang itu berasal dari tiga kabupaten di wilayah Sumsel.

"Keenam pelaku  itu ditangkap tangan oleh petugas ketika sedang melakukan pembakaran lahan untuk dijadikan perkebunan dalam kurun waktu 1-17 Juli 2020," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Jumat (17/7/2020).

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setyawan mengatakan, keenam pelaku semuanya seorang petani.

"Satu orang dari Kabupaten Banyuasin, satu orang dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta empat orang dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)," kata Anton.

Anton menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku dari Banyuasin bernama Bagio (45) mengaku membakar lahan untuk dijadikan kebun jagung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Bripda Rizki Hilang saat Bertugas, Ditemukan Tewas Mengapung di Perbatasan Mesuji-OKI

1 hari lalu

Bripda Rizki Hilang saat Pengamanan di Perairan Mesuji, Ditemukan Tewas di OKI Sumsel

1 hari lalu

Kebakaran Gunung Bromo, 10 Titik Api Merambat ke Arah Bukit Teletubbies

2 hari lalu

Puluhan Hektare Terbakar, Karhutla Palangka Raya Mengarah ke Taman Nasional Sebangau

2 hari lalu

Kualitas Udara di Sampit Kategori Berbahaya Dampak Karhutla, ISPU Tembus 1.142 Terburuk di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal