Tertangkap Tangan Bakar Hutan, 6 Petani di Sumsel Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Ditresktimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap enam orang terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keenam orang itu berasal dari tiga kabupaten di wilayah Sumsel.

"Keenam pelaku  itu ditangkap tangan oleh petugas ketika sedang melakukan pembakaran lahan untuk dijadikan perkebunan dalam kurun waktu 1-17 Juli 2020," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Jumat (17/7/2020).

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setyawan mengatakan, keenam pelaku semuanya seorang petani.

"Satu orang dari Kabupaten Banyuasin, satu orang dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta empat orang dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)," kata Anton.

Anton menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku dari Banyuasin bernama Bagio (45) mengaku membakar lahan untuk dijadikan kebun jagung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Palangka Raya Dikepung Kabut Asap! Kebakaran Lahan Gambut Meluas 20 Hektare

2 hari lalu

Penampakan dari Udara Kebakaran 6 Hektare Lahan Gambut, Asap Tebal Selimuti Palangka Raya

2 hari lalu

Karhutla Meluas di Palangka Raya, 6 Hektare Lahan Gambut Terbakar

2 hari lalu

Kabut Asap Mulai Palangka Raya, 109 Karhutla Hanguskan 54,44 Hektare Lahan

3 hari lalu

Kebakaran Lahan di Pulang Pisau Kembali Meluas, Pemadaman Terkendala Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal