Tertangkap Tangan Bakar Hutan, 6 Petani di Sumsel Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Antara)

Sementara pelaku dari OKU bernama Surasmo (30) membakar lahan untuk dijadikan kebun jeruk dan semangka

"Empat pelaku lainnya yakni Susilah (47), Hasnah (66), dan Muryati (65) warga Dusun III Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI secara sengaja membakar lahan untuk dijadikan kebun karet," kata dia.

Selanjutnya, kata Anton, pelaku Almiyati (46) warga Dusun II Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali sengaja membakar lahan pada musim kemarau ini untuk ditanami karet.

"Mereka tertangkap tangan membakar lahan oleh petugas yang sedang melakukan patroli," kata dia.

Pembakaran lahan yang akan dijadikan kebun itu dilakukan oleh masyarakat dengan cara menyiramkan minyak dan menyulut lahan yang akan dibakar menggunakan korek api pada siang dan malam hari.

Para pelaku melanggar maklumat larangan membakar lahan antisipasi bencana kabut asap pada musim kemarau dikenakan Pasal 108 UU Lingkungan Hidup dan Pasal 188 KUHP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Palangka Raya Dikepung Kabut Asap! Kebakaran Lahan Gambut Meluas 20 Hektare

2 hari lalu

Penampakan dari Udara Kebakaran 6 Hektare Lahan Gambut, Asap Tebal Selimuti Palangka Raya

2 hari lalu

Karhutla Meluas di Palangka Raya, 6 Hektare Lahan Gambut Terbakar

2 hari lalu

Kabut Asap Mulai Palangka Raya, 109 Karhutla Hanguskan 54,44 Hektare Lahan

4 hari lalu

Kebakaran Lahan di Pulang Pisau Kembali Meluas, Pemadaman Terkendala Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal