Terungkap, Anggota DPRD Palembang Pukul Perempuan di SPBU Beri Uang Damai Rp100 Juta

Dede Febriansyah
Anggota DPRD Palembang nonaktif Syukri Zen yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan perempuan di SPBU sempat memberikan uang damai kepada korban Rp100 juta. (Foto : iNews/Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Syukri Zen, anggota DPRD Palembang nonaktif yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU sempat memberikan uang damai kepada korban. Dia menyerahkan uang damai Rp100 juta kepada Juwita Puspita Sari, korban pemukulan. 

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Palembang Fadli Hasibuan mengatakan, kendati terdakwa telah menyatakan berdamai dengan menyerahkan sejumlah uang, kasus pidana yang menjeratnya tetap berjalan.

"Kata sepakat untuk berdamai tidak menghapuskan kasus yang menjeratnya," ujar Fadli, Kamis (6/10/2022).

Dia mengungkapkan,  perdamaian antara terdakwa dengan korban hanya akan mengurangi jumlah hukuman, bukan menghapus pidana.

Fadli juga membantah jika laporan pidana penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan korban telah dicabut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

1 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

1 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

6 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

6 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal