Terungkap, Anggota DPRD Palembang Pukul Perempuan di SPBU Beri Uang Damai Rp100 Juta

Dede Febriansyah
Anggota DPRD Palembang nonaktif Syukri Zen yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan perempuan di SPBU sempat memberikan uang damai kepada korban Rp100 juta. (Foto : iNews/Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Syukri Zen, anggota DPRD Palembang nonaktif yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU sempat memberikan uang damai kepada korban. Dia menyerahkan uang damai Rp100 juta kepada Juwita Puspita Sari, korban pemukulan

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Palembang Fadli Hasibuan mengatakan, kendati terdakwa telah menyatakan berdamai dengan menyerahkan sejumlah uang, kasus pidana yang menjeratnya tetap berjalan.

"Kata sepakat untuk berdamai tidak menghapuskan kasus yang menjeratnya," ujar Fadli, Kamis (6/10/2022).

Dia mengungkapkan,  perdamaian antara terdakwa dengan korban hanya akan mengurangi jumlah hukuman, bukan menghapus pidana.

Fadli juga membantah jika laporan pidana penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan korban telah dicabut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

20 jam lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

3 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

3 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

7 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal