Unggah Foto Tiket, Pencuri di Empat Lawang Ditangkap saat Kabur ke Bengkulu

Amri Wijaya
Deni Setiyawan pelaku pencurian di rumah tetangganya sendiri. Dia ditangkap saat kabur ke Bengkulu (Amri Wijaya/iNews)

Tak hanya itu, kata Ismail, polisi memantau gerak-gerik pelaku dari media sosial Facebook.

"Di sana penyidik melihat pelaku mengunggah foto tiket travel ke Bengkulu," katanya.

Usai melihat foto tiket itu, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 10 kali beraksi di lokasi yang berbeda," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
25 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

1 bulan lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

2 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

2 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal