Usai Kageti Korban, Duo Begal di Muba Dikagetkan Polisi dengan Tembakan

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ilustrasi tersangka begal (iNews)

MUBA, iNews.id - Jajaran Satuan Reskrim Polresk Tungkal Jaya menangkap dua pelaku begal. Keduanya diketahui bernama Andriansyah (36), warga Tungkal Jaya, dan Indra (32), warga Tungkal Ilir.

Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Rudin Suprianto mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang kehilangan tas dan sepeda motornya.

Pembegalan itu dilakukan oleh keduanya pada Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya. Keduanya melakukan aksi dengan cara bersembunyi di semak-semak dan keluar saat korban datang.

"Korban yang terkejut langsung terjatuh dari sepeda motor,” kata Rudin, Kamis (4/6/2020).

Rudin menambahkan, kedua pelaku kemudian menghampiri korban sambil membawa kayu. Mereka menarik tas korban, namun korban melawan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

11 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

12 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

13 hari lalu

3 Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, 1 Ditembak

20 hari lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal