Viral Video Pengasuh di Palembang Diduga Aniaya dan Tampar Balita gegara Tak Mau Makan

Tim iNews
Polisi mengamankan perempuan berinisial NS yang diduga melakukan kekerasan terhadap balita di Palembang. (Foto: dok Polri)

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol Anes Purwanti mengatakan, penyidik langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai video tersebut.

"Begitu video itu viral, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak," kata Anes dikutip Senin (21/9/2026).

Setelah NS diamankan, polisi mencocokkan ciri-ciri perempuan tersebut dengan sosok yang terlihat dalam rekaman video. Dalam pemeriksaan awal, NS mengakui perbuatannya.

"Petugas juga mengamankan pakaian milik tersangka dan korban serta media penyimpanan bersi rekaman video kekerasan tersebut," tegas Anes.

Atas dugaan perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap anak.

"Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan anak-anak," kata Kombes Nandang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Viral Video Main HP Saat Rapat DPR, Moreno Soeprapto Minta Maaf usai Aksi Melet Disorot Netizen

8 jam lalu

Viral Video Moreno Soeprapto Melet saat Rapat DPR, Begini Klarifikasinya

9 jam lalu

Viral Sopir Taksi Terseret Mobil BYD hingga 50 Meter di Exit Tol Tomang, Ini Kronologinya

10 jam lalu

Polisi bakal Periksa Psikologi Pria Viral Tendang Wanita di Mal Senayan City

16 jam lalu

Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal