2 Kurir Sabu Jaringan Tanjungbalai-Medan Ditangkap, 1 Ditembak

Stepanus Purba
Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi saat menggelar konferensi pers penangkapan kurir 5 kg sabu jaringan Medan-Tanjungbalai di Mapolresta Deliserdang. (Foto: iNews/Amiruddin)

Selanjutnya, petugas kemudian membawa kedua tersangka untuk proses pengembangan. Namun, tersangka MN berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas. 

"Melihat tindakan tersangka, kami memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya," ucap Yemi. 

Selanjutnya, tersangka dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Usai dirawat, kedua tersangka diamankan ke Mapolresta Deliserdang. 

"Selain barang bukti 5 kg sabu, kami juga menyita dua unit handphone milik tersangka," ucapnya. 

Petugas menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal