2 Kurir Sabu Jaringan Tanjungbalai-Medan Ditangkap, 1 Ditembak

Stepanus Purba
Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi saat menggelar konferensi pers penangkapan kurir 5 kg sabu jaringan Medan-Tanjungbalai di Mapolresta Deliserdang. (Foto: iNews/Amiruddin)

Selanjutnya, petugas kemudian membawa kedua tersangka untuk proses pengembangan. Namun, tersangka MN berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas. 

"Melihat tindakan tersangka, kami memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya," ucap Yemi. 

Selanjutnya, tersangka dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Usai dirawat, kedua tersangka diamankan ke Mapolresta Deliserdang. 

"Selain barang bukti 5 kg sabu, kami juga menyita dua unit handphone milik tersangka," ucapnya. 

Petugas menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal