2 Maling AC di Medan Barat Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Barat, Selasa (30/11/2021). (Foto: istimewa)

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi, kami akhirnya bisa mengetahui identitas tersangka. Selanjutnya, kami mengejar dan mengamankan keduanya," ucapnya. 

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sudah mencuri dua unit mesin AC milik korban. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka selanjutnya diamankan petugas ke Mapolsek Medan Barat. 

"Atas perbuatannya, kedua tersangka  dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal