2 Pabrik Pembuatan Minuman Alkohol Ilegal di Medan Digerebek Bea Cukai

Ahmad Ridwan Nasution
Bea Cukai saat menggelar konferensi pers penggerebekan minuman beralkohol ilegal di Medan. (Foto: istimewa)

Dari lokasi tersebut,petugas kemudian melakukan pengembanga ke salah satu rumah di Medan Area. Di rumah yang diketahui milik seorang berinisial MN, petugas menemukan barang buktiberupa dispenser untuk pengisian, alat dan mesin press tutup botol, tutup botol, segel plastik dan lainnya.

"Dari penindakan dua lokasi tersebut, kami mengamankan minuman beralkohol ilegal golongan C sebanyak 645 botol.Kemudian alkohol dalam jerigen berisi 30 liter dan lima jerigen berisi 25 liter yang diduga siap dikemas. Kemudian minuman alkohol golongan B sebanyak 550 botol dan dan 2 jerigen berisi 30 liter dan satu jerigen berisi 25 liter yang diduga siap dikemas. Kami juga menyita 1764 botol kosong," ucapnya.

Dadan menyebutkan potensi kerugian negara yang dihasilkan dari penindakan ini adalah sebesar Rp 44.145.400.

"Berdasarkan keterangan saksi, minuman tersebut sudah diproduksi sejak tahun 2019, maka diperkirakan untuk produksi selama 12 bulan estimasi kerugian negara lebih kurang sebesar Rp360 juta," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

22 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

2 bulan lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal