Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 4 SD, Warga Medan Barat Diamankan

Stepanus Purba
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

MEDAN,iNews.id - Personel Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polrestabes Medan mengamankan C (46) warga Medan Barat, Kota Medan. Dia diamankan petugas karena mencabuli anak tirinya sejak duduk di bangku kelas 4 SD.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan korban didampingi ibunya ke Polrestabes Medan, Rabu (25/11/2020). Korban melaporkan aksi ayah tirinya yang sudah mencabuli korban sejak kelas 4 SD.

"Pelaku menjalankan aksinya sejak tahun 2014. Terakhir pelaku menjalankan aksi bejatnya di bulan Juli 2020," kata Mardianta, Jumat (27/11/2020).

Aksi bejat pelaku berlangsung saat rumah dalam keadaan kosong. Pelaku bahkan mengancam korban jika nekat melaporkan ke orang lain

"Saat pelaku melakukannya, tidak ada yang melihat. Korban tidak berani melaporkan perbuatan tersebut kepada ibu kandungnya karena diancam oleh tersangka akan diusir dari rumah," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

18 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

20 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

20 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

22 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal