2 Pelaku Pelemparan Batu ke Truk yang Viral Dibotaki dan Terancam 5 Tahun Penjara

Antara
Kedua pelaku saat memperagakan aksi melempar kaca truk di hadapan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto (Antara Sumut/Indra)

Sebelumnya, kedua pelaku ditangkap secara terpisah. Penangkap pertama kepada Eko di sebuah gubuk perladangan di Kabupaten Toba, Sumatra Utara.

Eko diberikan tindakan tegas terukur. Kemudian hari berikutnya, Reskrim Polres Asahan dan Labuhanbatu menangkap Agustian di rumah kelurganya.

”Kerugian sekitar Rp2 jutaan. Barang bukti yang disita berupa sepeda motor dan batu sebagai alat lempar,” ujar Kapolres.

Pengakuan Eko, pemalakan dilakukannya hanya untuk kebutuhan beli rokok. Dia mengakukesal hanya diberikan Rp5.000. Pelaku Agustian kemudian melempar kaca mobil truk untuk menakut-nakuti sopir truk. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

11 hari lalu

Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pemotor di Ngawi Terungkap, Sopir Truk Ditangkap

18 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Asahan Ditikam Tukang Becak saat Asyik Live TikTok 

25 hari lalu

Terjebak Macet 3 Km, Sopir Keluhkan Pungli Perbaikan Jalan di Jalinsum Lampung

25 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Tol Semarang-Batang, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal