Kabur saat Ditangkap, 2 Pencuri Motor di Medan Ditembak Polisi

Stepanus Purba
Kedua pelaku pencurian sepeda motor usai mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan, Rabu (20/5/2020). (Foto: istimewa)

"Kedua tersangka lalu diamankan. Saat diamankan kedua pelaku mencoba kabur hingga diberikan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.

Polisi kemudian membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

"Keduanya merupakan residivis kasus yang sama. Tersangka Arif juga eks napi asimilasi yang baru saja bebas," kata AKBP Ronny.

Akibat perbuatannya kedua tersangka kembali mendekam di balik jeruji. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
20 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal