Kabur saat Ditangkap, 2 Pencuri Motor di Medan Ditembak Polisi

Stepanus Purba
Kedua pelaku pencurian sepeda motor usai mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan, Rabu (20/5/2020). (Foto: istimewa)

"Kedua tersangka lalu diamankan. Saat diamankan kedua pelaku mencoba kabur hingga diberikan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.

Polisi kemudian membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

"Keduanya merupakan residivis kasus yang sama. Tersangka Arif juga eks napi asimilasi yang baru saja bebas," kata AKBP Ronny.

Akibat perbuatannya kedua tersangka kembali mendekam di balik jeruji. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal