2 Warga Aceh Bawa Sabu 23 Kg Ditangkap saat Transaksi di Ampera Medan

Wahyudi Aulia Siregar
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak usai penangkapan dua warga Aceh membawa 23 kg sabu. (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara menangkap dua warga Aceh atas kepemilikan sabu 23 kilogram. Keduanya ditangkap di Jalan Ampera, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, kedua kurir sabu itu yakni, Ba alias Din (32) warga Kabupaten Aceh Selatan; dan NA alias Ali (30) warga Kabupaten Aceh Barat Daya. 

Dia menuturkan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Jalan Ampera.

"Ini merupakan hasil respons cepat kita atas laporan yang disampaikan masyarakat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya tersangka bisa kita tangkap berikut barang bukti 23 kilogram sabu," kata Calvijn, Rabu (16/7/2025).

Calvijn mengatakan, masih melakukan pengembangan atas penangkapan itu. Polisi masih mendalami jaringan pemasok barang haram tersebut.

"Untuk kedua tersangka berikut barang bukti narkoba, kini sudah diboyong ke Mapolda Sumut. Kasusnya masih kita dalami," ujarnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Kos-Kosan di Medan, BNNP dan Brimob Polda Sumut Temukan Sabu 36 Kg

57 tahun lalu

2 Pengedar Narkoba di Samarinda Ditangkap, Sembunyikan Sabu 1,2 Kg dalam Mi Instan!

57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal