3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat konferensi pers pengungkapan peredaran 40 kg ganja. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap tiga orang anggota sindikat pengedar ganja di Jalan Binjai km 13, Pasar Besar, Sungai Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Jumat (9/4/2021). Dari tangan ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan 40 kg ganja kering siap edar. 

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan ketiga orang yang ditangkap yakni Saputra Lubis alias Putra (29), Irwan Rudiasyah alias Rudi (39), dan Muhammad Fajar (28). Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran ganja di Kecamatan Sunggal. 

"Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dengan metode menyamar menjadi pembeli," kata Irsan, Sabtu (17/4/2021). 

Dengan metode penyamaran, petugas berhasil melakukan transaksi dengan tersangka Rudi dan sepakat bertemu di Jalan Binjai km 13,8. Saat transaksi, tersangka kemudian diamankan petugas dan mengamankan barang bukti 2 kg ganja kering. 

""Selanjutnya kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan 38 bal ganja kering," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal