3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat konferensi pers pengungkapan peredaran 40 kg ganja. (Foto: istimewa)

Saat diperiksa, tersangka mengakui barang tersebut merupakan milik Syahputra Lubis dan Muhammad Fajar. Selanjutnya, petugas meminta Rudi menghubungi keduanya untuk bertemu. 

"Saat tiba, keduanya kemudian kami amankan," kata Irsan. 

Kepada petugas, ketiga tersangka mengakui ganja itu berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ketiganya mengaku nekat menjual ganja kering karena desakan ekonomi. 

"Untuk proses lebih lanjut, ketiga tersangka kami amankan ke Mapolsek Patumbak untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

13 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

13 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal