3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat konferensi pers pengungkapan peredaran 40 kg ganja. (Foto: istimewa)

Saat diperiksa, tersangka mengakui barang tersebut merupakan milik Syahputra Lubis dan Muhammad Fajar. Selanjutnya, petugas meminta Rudi menghubungi keduanya untuk bertemu. 

"Saat tiba, keduanya kemudian kami amankan," kata Irsan. 

Kepada petugas, ketiga tersangka mengakui ganja itu berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ketiganya mengaku nekat menjual ganja kering karena desakan ekonomi. 

"Untuk proses lebih lanjut, ketiga tersangka kami amankan ke Mapolsek Patumbak untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal