3 Kurir 30 Kg Sabu asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

Wahyudi Aulia Siregar
Sidang pembacaan tuntutan hukuman mati terhadap tiga kurir sabu asal Aceh di PN Medan. (FOTO: ISTIMEWA)

Seusai mendengarkan tuntutan dari JPU, majelis hakim yang diketuai Ulina Marbun menunda persidangan pekan dengan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi dari ketiga terdakwa.

Mengutip dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Maria Tarigan, pada Kamis 14 Juli 2022, terdakwa Rizwan dihubungi oleh Bos Syahrul alias si Om yang memberitahukan bahwa seminggu lagi akan ada pekerjaan mengantar paket sabu ke Palembang.

"Kemudian, Bos Syahrul menyuruh terdakwa Rizwan menghubungi Reza dan Alik (masing-masing berkas perkara terpisah) mengajak mengantarkan sabu sebanyak 30 bungkus dari Aceh ke Palembang dengan upah per bungkusnya Rp20 juta. Nanti setelah berhasil, upah tersebut akan dibagi tiga," kata Maria.

Seminggu kemudian, kata JPU, tepatnya Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, terdakwa Rizwan kembali dihubungi oleh Bos Syahrul yang memberitahukan paket 30 bungkus sabu sudah ada di dalam mobil Innova Reborn yang telah disediakan oleh Bos Syahrul. \

Selanjutnya ketiga terdakwa langsung berangkat mengantarkan sabu ke Palembang. "Namun, di tengah perjalanan tepatnya saat tiba di pintu keluar gerbang Tol Tebingtinggi pada Jumat 22 Juli 2022 sekitar pukul 01.30 WIB, tiba-tiba datang petugas Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga terdakwa," ujar Maria. 

Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dikendarai ketiga terdakwa, petugas menemukan barang bukti 30 bungkus plastik yang berisikan sabu seberat 30 kilogram.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seru! TNI AU Gelar Pelatihan Jurnalis Liputan di Medan Perang

57 tahun lalu

10 TKI Diduga Disekap di Arab Saudi, Pemkab Sumedang Jamin Warganya Kembali ke Indonesia

57 tahun lalu

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Ganja 1 Ton ke Jakarta, Barang Diangkut Mobil Boks

57 tahun lalu

Oleh-Oleh Khas Medan yang Wajib Dibeli saat Liburan Nataru, Harga Ramah di Kantong

57 tahun lalu

Kuli Bangunan di Medan Syok Temukan Benda Diduga Mortir saat Gali Fondasi Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal