3 Minggu Jadi Buronan KPK, Umar Ritonga Diminta Kooperatif

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id)

Umar Ritonga iduga membawa kabur uang Rp500 juta yang diberikan oleh pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi dari Effendy Sahputra. KPK menduga uang itu diserahkan kepada Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.

Diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Penangkapan itu diduga terkait kasus proyek di Lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 pada Selasa (17/7/2018).

OTT dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Soekarno Hatta dan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dari operasi itu KPK berhasil mengamankan enam orang. Tiga orang tersangka atas kasus dugaan korupsi ini yakni ES (Effendy Sahputra) dari swasta pemilik PT BKA diduga sebagai pemberi suap. Kemudian, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap diduga penerima suap dan tersangka yang masih buron Umar Ritonga dari swasta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

26 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

28 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

1 bulan lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

1 bulan lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal