3 Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi: Dikendalikan dari Lapas

Stepanus Purba
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas yang kami amankan yakni FD dan H. Dari dalam tas ransel milik pelaku, petugas menemukan lima bungkus plastik berisi sabu seberat 515,28 gram sabu. 

Kepada petugas, salah satu tersangka FD mengaku diperintahkan oleh EPS alias Tonggek yang saat ini ditahan di Lapas Kota Pinang, Labusel. 

"Sementara itu, H mengaku menemani FD menjempu barang tersebut dari Kota Medan," ucapnya. 

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka EPS. Sebelum menangkapnya, petugas berkoordinasi dengan Kepala Lapas Klas IIB Kota Pinang. 

"Tersangka kami amankan sesaat setelah mengikuti persidangan terkait kasus tindak pidana narkotika," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Viral Pegawai Labrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Labuhanbatu, Berujung Laporan Polisi

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal