3 Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi: Dikendalikan dari Lapas

Stepanus Purba
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas yang kami amankan yakni FD dan H. Dari dalam tas ransel milik pelaku, petugas menemukan lima bungkus plastik berisi sabu seberat 515,28 gram sabu. 

Kepada petugas, salah satu tersangka FD mengaku diperintahkan oleh EPS alias Tonggek yang saat ini ditahan di Lapas Kota Pinang, Labusel. 

"Sementara itu, H mengaku menemani FD menjempu barang tersebut dari Kota Medan," ucapnya. 

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka EPS. Sebelum menangkapnya, petugas berkoordinasi dengan Kepala Lapas Klas IIB Kota Pinang. 

"Tersangka kami amankan sesaat setelah mengikuti persidangan terkait kasus tindak pidana narkotika," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

Konser Hari Jadi Labuhanbatu Selatan Ricuh, Belasan Remaja Baku Hantam

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal