3 Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi: Dikendalikan dari Lapas

Stepanus Purba
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

Kepada petugas EPS mengaku sudah memerintahkan FD dan H untuk menjemput narkoba sebanyak dua kali di bulan April dan Mei. 

"FD dan H dijanjikan oleh imbalan sebesar Rp3 juta jika berhasil," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolres Labuhabatu. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ketiganya terancam maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

Konser Hari Jadi Labuhanbatu Selatan Ricuh, Belasan Remaja Baku Hantam

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal