33 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polrestabes Medan

Antara
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memasukkan sabu ke mesin insenator. (Foto: istimewa)


 
"Ini juga sebagai upaya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika," ucap dia menegaskan.
 
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator. Proses pemusnahan tersebut juga dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Medan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

7 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

17 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

17 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

20 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal