4 Kakek di Tobasa Bergantian Setubuhi Gadis di Bawah Umur hingga Hamil 4 Bulan

Andrey Simatupang
Petugas saat menggiring keempat tersangka cabul ke sel tahanan Polres Tobasa. (Foto: iNews/Andrey Simatupang)

MEDAN, iNews.id – Satreskrim Polres Toba Samosir mengungkap kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Dalam perkara ini, empat orang ditangkap dan telah ditetapkan tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan orangtua korban setelah mengetahui anaknya hamil dengan usia kandungan empat bulan. Tak terima, orangtua korban membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan para tersangka yang menghamili anaknya.

Anggota Polres Tobasa langsung merespons dengan menangkap empat warga Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Tobasa, Minggu (19/1/2020). Identitas tersangka yakni berinisial ALS (61), AST (61), SS (61) dan AR (63). Keempat tersangka merupakan pria lanjut usia yang satu kampung dengan korban.

BACA JUGA: Modus Naik Kelas dan Jadi Pintar di Sekolah, Oknum Guru di Langkat Cabuli Siswi SD

Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo mengatakan, dugaan awal pelaku pemerkosaan ada dua hingga tiga orang. Namun hasil pengembangan di lapangan, ternyata pelakunya ada empat orang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

7 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

12 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

16 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal