4 Nakes Mandikan Jenazah Perempuan di Pematangsiantar Jadi Tersangka Penistaan Agama

Dharma Setiawan
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Polres Pematangsiantar menetapkan empat tenaga kesehatan (nakes) yang memandikan jenazah perempuan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Mereka merupakan nakes yang bekerja di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatra utara.

Sejauh ini, penyidik sudah melimpahkan berkas keempat nakes ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Berkas perkara keempat tersangka sudah dinyatakan lengkap dan siap menjalani persidangan.

"Mereka sudah kami ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak kami tahan," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Selasa (23/2/2021).

Dia menjelaskan, keempat nakes tidak ditahan lantaran belum ada pengganti di tempat mereka bekerja. Sehingga saat ini, mereka masih tetap bekerja seperti biasa di RSUD Djasamen Saragih.

"Kami belum kami tahan karena belum ada pengganti mereka di tempatnya bekerja. Mereka juga tidak melarikan diri," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Nakes RSUD Umbu Rara Meha Sumba Timur Minta Maaf atas Komentar Viral Bully Pasien BPJS

3 hari lalu

Minta Maaf, Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS Siap Disanksi

4 hari lalu

Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Viral Hujat Pasien BPJS Yurizal Minta Maaf

4 hari lalu

Viral Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS di Medsos, KDM Desak Sanksi Tegas

2 bulan lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal