4 Pejabat KPU Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar

iNews TV
Empat pejabat KPU Kota Tanjung Balai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah. (Foto: iNews)

Pasca penetapan tersangka, tim penyidik langsung melakukan langkah penahanan terhadap keempat orang tersebut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Keempat tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II-B Tanjung Balai," ujar Bobon. 

Hingga saat ini, pihak Kejari Tanjung Balai masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke pihak-pihak lain dalam pusaran kasus korupsi ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 bulan lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

8 bulan lalu

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Rel KA Medan, Ini Identitasnya

19 jam lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

20 jam lalu

Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

5 hari lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal