4 Pejabat KPU Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar

iNews TV
Empat pejabat KPU Kota Tanjung Balai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah. (Foto: iNews)

Pasca penetapan tersangka, tim penyidik langsung melakukan langkah penahanan terhadap keempat orang tersebut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Keempat tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II-B Tanjung Balai," ujar Bobon. 

Hingga saat ini, pihak Kejari Tanjung Balai masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke pihak-pihak lain dalam pusaran kasus korupsi ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 bulan lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

10 bulan lalu

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Rel KA Medan, Ini Identitasnya

9 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

12 hari lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

23 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal