4 Pengedar Sabu Antarprovinsi Ditangkap Polres Labuhanbatu

Antara
4 Tersangka jaringan pengedar sabu di Labuhanbatu ditangkap Polres Labuhabatu. (Foto: istimewa)

"Tim langsung bergerak memburu Kotek. Tanpa kesulitan Kotek yang telah lama dicurigai polisi berhasil dibekuk di rumahnya. Ketika itu seorang temannya berinisial EM alias Madi," ucapnya. 

Saat diperiksa, petugas tidak menemukan barang bukti dari tangan tersangka Kotek. Namun demikian, saat menginterogasi rekannya EM, petugas mengetahui tersangka merupakan sindikat peredaran sabu. 

"Selanjutnya, keduanya kami amankan ke Mapolres Labuhanbatu. Dari pemeriksaan awal, keduanya diketahui pernah menjalani hukuman di Lapas Tebingtinggi," ucapnya. 

Personel kemudian memperluas penyelidikan ke Aceh Tamiang. Namun dari hasil penggeledahan di kediaman Madi personel hanya menemukan timbangan dan plastik klip bening sebagai tempat sabu.

Selain itu, personel berupaya menangkap orang yang disebutkan Madi sebagai pemasok narkoba kepadanya. Namun orang tersebut tidak ditemukan meski telah diintai polisi selama lima hari.

"Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika tahun 2009. Ancamannya maksimal hukuman mati," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

11 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

13 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

21 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

24 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal