4 Pengedar Sabu Antarprovinsi Ditangkap Polres Labuhanbatu

Antara
4 Tersangka jaringan pengedar sabu di Labuhanbatu ditangkap Polres Labuhabatu. (Foto: istimewa)

"Tim langsung bergerak memburu Kotek. Tanpa kesulitan Kotek yang telah lama dicurigai polisi berhasil dibekuk di rumahnya. Ketika itu seorang temannya berinisial EM alias Madi," ucapnya. 

Saat diperiksa, petugas tidak menemukan barang bukti dari tangan tersangka Kotek. Namun demikian, saat menginterogasi rekannya EM, petugas mengetahui tersangka merupakan sindikat peredaran sabu. 

"Selanjutnya, keduanya kami amankan ke Mapolres Labuhanbatu. Dari pemeriksaan awal, keduanya diketahui pernah menjalani hukuman di Lapas Tebingtinggi," ucapnya. 

Personel kemudian memperluas penyelidikan ke Aceh Tamiang. Namun dari hasil penggeledahan di kediaman Madi personel hanya menemukan timbangan dan plastik klip bening sebagai tempat sabu.

Selain itu, personel berupaya menangkap orang yang disebutkan Madi sebagai pemasok narkoba kepadanya. Namun orang tersebut tidak ditemukan meski telah diintai polisi selama lima hari.

"Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika tahun 2009. Ancamannya maksimal hukuman mati," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal