5 Oknum TNI Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Nama dan Pangkat di Tangan LPSK

Inin nastain
Pimpinan LPSK menyampaikan temuan terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat ke Menko Polhukam, Mahfud MD, Rabu (2/3/2022). (Foto: LPSK)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah fakta baru kasus Kerangkeng Manusia di Langkat ditemukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Salah satunya menemukan adanya dugaan lima oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, dari investigasi yang dilakukan, LPSK mendapatkan 25 temuan. Temuan itu, salah satunya adanya keterlibatan sejumlah oknum anggota TNI.

"Pengondisian masyarakat untuk mendukung keberadaan sel, tidak semua tahanan merupakan pecandu narkoba, tidak semua tahanan berasal dari Kabupaten Langkat," kata Edwin dalam keterangan tertulis yang diterima MPI, Kamis (3/3/2022).

Dari investigasi yang dilakukan, jelas dia, juga ditemukan fakta bahwa di sana tidak ada aktivitas rehabilitasi, tempat tinggal tidak layak, dan pembatasan kunjungan. Mereka yang dikerangkeng juga tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi.

"Perlakuan orang dalam kerangkeng sebagai tahanan, mereka tinggal di kerangkeng dalam keadaan terkunci dan kegiatan peribadatan dibatasi," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Maleo Digagalkan di Surabaya, Diduga Libatkan Oknum TNI

57 tahun lalu

Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat

57 tahun lalu

Kronologi 5 Oknum TNI-2 Polisi Adu Jotos dengan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Toraja Utara

57 tahun lalu

Oknum TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Kini Diamankan Polisi Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal