6 Orang Jaringan Narkoba Antarkota di Sumut Ditangkap, 5 Pria 1 Wanita 

Ulil Amri
Polres Asahan, menangkap jaringan pengedar dan kurir narkoba jenis sabu-sabu antarkota dalam operasi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. (Foto: Ulil Amri).

BATUBARA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) mengungkap jaringan pengedar dan kurir narkoba jenis sabu-sabu antarkota dalam operasi yang digelar di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Enam orang ditangkap, dengan barang bukti sabu seberat 33 kilogram yang diamankan dari tangan para pelaku.

Rekaman video amatir merekam detik-detik penangkapan kurir narkoba yang terjadi pada 28 Juli 2025. Dalam tayangan tersebut, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor dan tak berkutik saat ditangkap oleh petugas. 

Kecurigaan aparat terhadap barang bawaan pelaku terbukti benar, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya. Petugas menemukan sabu seberat 25 kilogram di dalam tas tersebut.

Polisi tak berhenti di situ. Berdasarkan hasil interogasi, pengembangan pun dilakukan dan berhasil membekuk pemesan barang haram tersebut di wilayah Kota Tebing Tinggi dan Kota Medan.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani mengatakan, jumlah total barang bukti yang berhasil disita, yaitu33 bungkus sabu dengan berat mencapai 33 kilogram.

Kemudian, enam orang ditangkap terdiri dari lima pria dan sseorang wanita. Mereka kini mendekam di tahanan Mapolres Asahan.

Para pelaku dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, bahkan hingga hukuman mati sesuai dengan Undang-Undang tentang Narkotika.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Ratu Narkoba Jambi Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup

1 tahun lalu

Diding Rekan Ratu Narkoba Jambi Divonis18 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa!

9 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

12 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal