7 Tahun Kabur, Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Deliserdang Ditangkap

Antara
Pelaku pencabulan, ADS (kaos merah), ditangkap Polresta Deliserdang setelah buron selama tujuh tahun. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial ADS (25) ditangkap personel Unit PPA Satreskrim Polresta Deliserdang setelah tujuh tahun menjadi buronan kepolisian. Warga Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang tersebut ditangkap karena mencabuli siswa SMP tahun 2014. 

Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan tersangka ditangkap petugas di rumah orang tuanya di Desa Batang Kuis. Penangkapan pelaku sempat berlangsung dramatis setelah keluarganya menolak ADS diamankan. 

"Namun setelah diberikan penjelasan, mereka akhirnya mengerti. Selanjutnya, tersangka kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Firdaus, Minggu (31/10/2021). 

Firdaus mengatakan di tahun 2014 lalu, korban diketahui mencabuli seorang siswa SMP yang baru berusia 14 tahun. Kejadian yang berlangsung pada 29 Januari 2014 lalu berlangsung di rumah orang tuanya. 

"Pelaku menggagahi korban berulangkali dengan cara membujuk rayu. SAH yang termakan rayuan maut tak bisa berbuat apa-apa, karena telah menjalin asmara," kata Firdaus. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal