7 Tahun Kabur, Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Deliserdang Ditangkap

Antara
Pelaku pencabulan, ADS (kaos merah), ditangkap Polresta Deliserdang setelah buron selama tujuh tahun. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial ADS (25) ditangkap personel Unit PPA Satreskrim Polresta Deliserdang setelah tujuh tahun menjadi buronan kepolisian. Warga Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang tersebut ditangkap karena mencabuli siswa SMP tahun 2014. 

Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan tersangka ditangkap petugas di rumah orang tuanya di Desa Batang Kuis. Penangkapan pelaku sempat berlangsung dramatis setelah keluarganya menolak ADS diamankan. 

"Namun setelah diberikan penjelasan, mereka akhirnya mengerti. Selanjutnya, tersangka kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Firdaus, Minggu (31/10/2021). 

Firdaus mengatakan di tahun 2014 lalu, korban diketahui mencabuli seorang siswa SMP yang baru berusia 14 tahun. Kejadian yang berlangsung pada 29 Januari 2014 lalu berlangsung di rumah orang tuanya. 

"Pelaku menggagahi korban berulangkali dengan cara membujuk rayu. SAH yang termakan rayuan maut tak bisa berbuat apa-apa, karena telah menjalin asmara," kata Firdaus. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

10 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

14 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal