7 Tahun Kabur, Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Deliserdang Ditangkap

Antara
Pelaku pencabulan, ADS (kaos merah), ditangkap Polresta Deliserdang setelah buron selama tujuh tahun. (Foto: istimewa)

Kejadian  tersebut kemudian diketahui oleh orang tua pelaku yang selanjutnya hingga memberitahukan kepada keluarga dari korban. Selanjutnya, keluarga pelaku meminta permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Tapi ibu korban menolak dan merasa keberatan sehingga melaporkan ke Polresta," ucapnya. 

Pelaku yang mengetahui dirinya telah dilaporkan atas kasus asusila dengan gerak cepat menghilangkan jejak ke Jambi. Setelah enam tahun melarikan diri, korban diketahui kembali ke kampung halamannya. 

Pelaku yang pulang merantau beranggapan kasus cabulnya sudah hilang, sehingga dirinya mempersunting seorang gadis berinisial SD warga Kecamatan Medan Tembung.

"ADS dengan SD sudah melangsungkan ijab kabul. Hanya tinggal menentukan tanggal resepsi hajatan pesta. Tim Opsnal Unit PPA yang mengetahui informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya langsung melakukan penangkapan," ucapnya. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan persetubuhan bermotif nafsu lantaran tidak tahan kemolekan tubuh korban. Akibat perbuatannya, pelaku terncaman hukuman penjara 15 tahun. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

10 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

14 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal