Aipda Roni Syahputra, Pemerkosa dan Pembunuh Sadis 2 Perempuan di Medan Dituntut Mati

Wahyudi Aulia Siregar
Persidangan virtual kasus pembunuhan oleh oknum polisi terhadap dua perempyan di di Medan, Senin (6/9/2021). (Foto: Istimewa)

Terdakwa kemudian membawa kedua korban ke salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting Medan. Di kamar hotel, terdakwa hendak memperkosa korban Riska. Karena Riska sedang haid, akhirnya pelaku memperkosa korban Aprilia Cinta.

Terdakwa kemudian mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian ini. Selanjutnya terdakwa membawa kedua perempuan itu ke rumahnya di kawasan Marelan, Kota Medan.

Di rumahnya, terdakwa menyekap kedua korban di kamar belakang dengan kondisi tangan terikat dan mulut terlakban. Keesokan harinya, saat kedua korban sudah lemas, terdakwa menyekap mulut kedua korban dengan bantal hingga tewas.  

Terdakwa kemudian membuang jasad kedua korban. Jasad korban Riska Pitria dibuang di bawah pohon Mahoni di Jalan Umum Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai. Sementara jasad Aprilia Cinta dibuang di jalan Budi Kemasyarakatan Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal