Aipda Roni Syahputra, Pemerkosa dan Pembunuh Sadis 2 Perempuan di Medan Dituntut Mati

Wahyudi Aulia Siregar
Persidangan virtual kasus pembunuhan oleh oknum polisi terhadap dua perempyan di di Medan, Senin (6/9/2021). (Foto: Istimewa)

"Hal yang meringankan tidak ada," ucap Jaksa. 

Atas tuntutan itu, majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardodo memberikan waktu satu minggu kepada terdakwa dan kuasa hukumnya untuk mengajukan pembelaan atau pleidoi.

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa disebutkan jika kasus ini bermula pada Sabtu, 13 Februari 2021 lalu. Saat itu kedua korban datang ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menanyakan perihal barang titipan korban kepada terdakwa yang saat itu tengah tugas piket jaga tahanan.

Lewat pertemuan itu, terdakwa dan korban Riska saling bertukar nomor ponsel. Malam harinya terdakwa yang tertarik dengan korban Riska menghubungi korban untuk bertemu dengan alasan untuk membicarakan masalah titipan korban. Korban sempat menolak saat itu.

Sepekan kemudian, terdakwa membuat suatu cerita seolah-olah barang yang disebutkan oleh korban sudah ada pada terdakwa. Terdakwa pun menghubungi korban yang saat itu tengah bersama dengan korban Aprilia Cinta. Dengan segala bujuk rayu, kedua korban pun akhirnya bersedia diajak masuk terdakwa ke dalam mobilnya dan pergi ke sejumlah tempat di Deliserdang. 

Di dalam mobil, terdakwa yang sudah dikuasai nafsunya sempat melakukan pelecehan terhadap korban Riska. Namun, korban melawan hingga akhirnya terdakwa memukul leher dan memborgol tangannya. Terdakwa juga membentak dan mengancam korban Aprilia Cinta.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal