AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka Lagi, Kasus Apa?

Wahyudi Aulia Siregar
Jafar
AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka Lagi, Kasus Apa? (Foto: iNews/Aminurasid)

MEDAN, iNews.id - AKBP Achiruddin Hasibuan kembali ditetapkan tersangka. Kali ini, dia terjerat kasus dugaan gudang BBM ilegal yang dibekinginya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan hal tersebut. Selain AKBP Achiruddin, penyidik juga menetapkan tersangka Direktur Utama PT ANR, Edy dan karyawannya Parlin sebagai orang lapangan gudang tersebut.

"Iya benar (AKBP Achiruddin, Edy dan Parlin) jadi tersangka," ucap Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

12 Orang jadi Tersangka usai Bawa Molotov saat Demo di Malang, Diduga Sasar DPRD

5 hari lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

13 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

20 hari lalu

7 Karyawan SPPG di Cianjur Dianiaya Sekelompok Orang gegara Kesal Ditolak Kerja

1 bulan lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal