MEDAN, iNews.id - Anggota Polsek Sunggal menangkap dua pelaku spesialis pencurian motor (curanmor). Keduanya residivis ini ditembak polisi karena coba melawan saat penangkapan.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban. Hasil penyelidikan, aksi mereka terekam CCTV yang ada di sekitar TKP.
Polisi mengindentifikasi keduanya sebagai RS dan DS. Mereka pun langsung ditangkap petugas di dua lokasi berbeda di Medan. Awalnya petugas membekuk RD tidak jauh dari rumahnya di kawasan Medan Selayang. Hasil pengembangan berlanjut dengan menangkap DS.
"Keduanya ini merupakan residivis dengan banyak kasus curanmor di beberapa titik," ujar Kapolsek, Senin (29/6/2020).
Saat dibawa untuk menunjukkan barang bukti, kedua pelaku coba memanfaat situasi untuk melarikan diri dengan cara melawan petugas.