Aksi Curanmor di Medan Terekam CCTV, Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku

Ahmad Ridwan Nasution
Kedua pelaku curanmor yang luka tembak di kaki saat berada di Mapolsek Medan Sunggal. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

"Anggota kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku untuk melumpuhkan mereka," katanya.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti pakaian yang digunakan saat beraksi, kunci T dan uang hasil penjualan motor.

"Kasusnya masih kami kembangkan untuk mengejar penadah motor hasil curian," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Mereka kini meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Sunggal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

12 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal