Aksi Saling Tombak di Nias Utara Tewaskan 1 Warga, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati 

Iman Jaya Lase
Aksi Saling Tombak di Nias Utara Tewaskan 1 Warga, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

NIAS UTARA, iNews.d - Polres Nias menggelar rekonstruksi saling tombak antara dua kelompok warga yang terjadi di Nias Utara, Jumat (15/9/2023). Ketiga pelaku terancam hukuman mati.

Sebelumnya, aksi saling tombak itu terjadi di salah satu kebun warga yang mengakibatkan satu orang meninggal bernama Damatema Lase. Sebelumnya pihak Polres Nias telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial R, S dan SO.

Ketiga pelaku merupakan kakak adik kandung. Sementara istri korban Damatema Lase berinisial RG mengalami luka bacok di bagian kepala dan patah tulang tangan.

Pada pelaksanaan rekonstruksi di halaman Polres Nias, ada 25 adegan diperagakan. Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa ketiga tersangka telah merencanakan menghabisi nyawa korban. 

Pelaku kesal lantaran korban sering melakukan penutupan jalan yang sering dilaluinya. Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting menjelaskan motif pembunuhan yakni sakit hati.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
24 jam lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

2 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

2 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

4 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

6 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal