Aksi Saling Tombak di Nias Utara Tewaskan 1 Warga, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati 

Iman Jaya Lase
Aksi Saling Tombak di Nias Utara Tewaskan 1 Warga, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

"Ini motif perkara sakit hati karena penutupan jalan setapak yang dilakukan korban yang mana itu jalan umum tapi diklaim oleh korban," ucap Iskandar, Jumat (15/9/2023).

Dia pun menyebutkan ketiganya dijerat pasal 340 subs 338 dan atau pasal 170 ayat 1, 2, ke 3e, pasal 351 ayat 2 dan 3 dari kuhpidana dengan hukuman maksimal hukuman mati.

"Kemungkinan ancaman hukuman maksimal mati," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

8 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

10 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

12 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

16 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal