Aksi Saling Tombak di Nias Utara Tewaskan 1 Warga, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati 

Iman Jaya Lase
Aksi Saling Tombak di Nias Utara Tewaskan 1 Warga, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

NIAS UTARA, iNews.d - Polres Nias menggelar rekonstruksi saling tombak antara dua kelompok warga yang terjadi di Nias Utara, Jumat (15/9/2023). Ketiga pelaku terancam hukuman mati.

Sebelumnya, aksi saling tombak itu terjadi di salah satu kebun warga yang mengakibatkan satu orang meninggal bernama Damatema Lase. Sebelumnya pihak Polres Nias telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial R, S dan SO.

Ketiga pelaku merupakan kakak adik kandung. Sementara istri korban Damatema Lase berinisial RG mengalami luka bacok di bagian kepala dan patah tulang tangan.

Pada pelaksanaan rekonstruksi di halaman Polres Nias, ada 25 adegan diperagakan. Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa ketiga tersangka telah merencanakan menghabisi nyawa korban. 

Pelaku kesal lantaran korban sering melakukan penutupan jalan yang sering dilaluinya. Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting menjelaskan motif pembunuhan yakni sakit hati.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 jam lalu

Suami di NTT Diduga Habisi Istri lalu Rekayasa Seolah Bunuh Diri, Motif Cemburu

2 hari lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

3 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

4 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

6 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal