Aksi Saling Tombak di Nias Utara Tewaskan 1 Warga, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati 

Iman Jaya Lase
Aksi Saling Tombak di Nias Utara Tewaskan 1 Warga, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

NIAS UTARA, iNews.d - Polres Nias menggelar rekonstruksi saling tombak antara dua kelompok warga yang terjadi di Nias Utara, Jumat (15/9/2023). Ketiga pelaku terancam hukuman mati.

Sebelumnya, aksi saling tombak itu terjadi di salah satu kebun warga yang mengakibatkan satu orang meninggal bernama Damatema Lase. Sebelumnya pihak Polres Nias telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial R, S dan SO.

Ketiga pelaku merupakan kakak adik kandung. Sementara istri korban Damatema Lase berinisial RG mengalami luka bacok di bagian kepala dan patah tulang tangan.

Pada pelaksanaan rekonstruksi di halaman Polres Nias, ada 25 adegan diperagakan. Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa ketiga tersangka telah merencanakan menghabisi nyawa korban. 

Pelaku kesal lantaran korban sering melakukan penutupan jalan yang sering dilaluinya. Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting menjelaskan motif pembunuhan yakni sakit hati.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

8 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

10 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

12 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

16 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal