Curi Motor Rekan Kerja, 2 Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Delitua. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di toko pupuk di Jalan Eka Warndo, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor Kota Medan ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Delitua. Kedua tersangka yang diamankan ternyata mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya di toko pupuk tersebut. 

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni Saidam Hanafi Barus (21) dan Muhammad Alif (16). Penangkapan keduanya berawal dari laporan korban bernama Irwansyah (33) ke Polsek Delitua. 

"Korban mengaku speda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BK 2443 AGH miliknya hilang saat parkir di tempat kerja," kata Martua Manik, Rabu (16/6/2021). 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari rekaman kamera cctv di toko pupuk tersebut, petugas akhirnya mengidentifikasi pelaku curanmor.

"Dari rekaman cctv, aksi rekan kerja korban bernama Saidam terlihat mencurigakan. Selanjutnya, Saidam kami amankan di Polsek Delitua untuk dimintai keterangan," katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 jam lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

5 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

12 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

16 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

20 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal