Curi Motor Rekan Kerja, 2 Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Delitua. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di toko pupuk di Jalan Eka Warndo, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor Kota Medan ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Delitua. Kedua tersangka yang diamankan ternyata mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya di toko pupuk tersebut. 

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni Saidam Hanafi Barus (21) dan Muhammad Alif (16). Penangkapan keduanya berawal dari laporan korban bernama Irwansyah (33) ke Polsek Delitua. 

"Korban mengaku speda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BK 2443 AGH miliknya hilang saat parkir di tempat kerja," kata Martua Manik, Rabu (16/6/2021). 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari rekaman kamera cctv di toko pupuk tersebut, petugas akhirnya mengidentifikasi pelaku curanmor.

"Dari rekaman cctv, aksi rekan kerja korban bernama Saidam terlihat mencurigakan. Selanjutnya, Saidam kami amankan di Polsek Delitua untuk dimintai keterangan," katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

14 jam lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

3 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

5 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

5 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal