Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Ahmad Ridwan Nasution
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan Divonis 1,5 Tahun Penjara (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id -Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuandivonis penjara 1,5 tahun, Kamis (31/8/2023). Adit dinyatakan bersalah atas kasus penganiayan terhadap Ken Admiral.

"Menghukum terdakwa tersebut dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Nelson Panjaitan, di PN Medan, Kamis (31/8/2023).

Selain vonis penjara, Aditya juga dibebakan biaya restitusi senilai Rp52,3 juta.  Jika tidak memenuhi maka ditambah masa kurungan dua bulan.

Atas putusan tersebut, terdakwa mengajukan pikir-pikir. Diketahui vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa saat sidang penuntutan, Rabu (16/8).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

1 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

6 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal