Ancam Bunuh Tetangga saat Ditagih Utang, Penarik Becak di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang penarik becak motor (betor) di Kota Medan bernama Yogi Pradana ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area. Warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Merak, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area ini ditangkap petugas karena mengancam membunuh tetangganya saat ditagih utang

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban bernama Atma Maymaran (25) menemui tersangka ke rumahnya. Selanjutnya, dia bertemu dengan orang tua Yogi bernama Nasrul. 

"Korban kemudian mengutarakan kepada Nasrul, bahwa dia datang untuk meminta utang kepada tersangka," kata Sawangin (8/12/2021). 

Selanjutnya, Nasrul memberitahukan kepada korban kalau anaknya sedang berada di kamar mandi. Dia kemudian menemui tersangka dan mengetuk pintu kamar mandi untuk menanyakan perihal utang tersebut. 

Tidak berapa lama tersangka kemudian keluar dari kamar mandi langsung mengambil pisau dan menyuruh korban untuk pergi sambil melakukan pengancaman

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
16 hari lalu

Bersetubuh dengan Istri Orang lalu Direkam Jadi Alat Pemerasan, Pria di Tuban Ditangkap

1 bulan lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

1 bulan lalu

Pria di Lhokseumawe Diculik gegara Utang Bisnis Rp124 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

2 bulan lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal