Anggota DPRD Tanjungbalai Ini Tertunduk Lesu, Ditahan karena Jadi Perantara Narkoba

Donald Karouw
Jafar
Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai berinisial MM saat akan ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Oknum anggota DPRDTanjungbalai berinisial MM yang menjadi DPO kasus narkoba ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dia tersandung kasus peredaran 2.000 butir pil ekstasi dengan peran diduga sebagai perantara.

Dalam video yang beredar tampak MM mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesu. Dia juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.

Saat coba diwawancarai saat hendak  digiring ke gedung Tahti Polda Sumut, MM hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepala dan enggan menjawab pertanyaan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, MM resmi ditahan terhitung mulai Selasa (18/4/2023) malam. Penahanan dilakukan usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara terhadap kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. 

"Sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba, tersangka MM kami lakukan penahanan," ujar Mandagi, Selasa (18/4/2023).

Diketahui, MM diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.

Dia dipersangkakan dengan Pasal 114 dan 112. Perannya sebagai perantara untuk penjualan ekstasi dari tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya yakni berinisial AD dan GS.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri usai Alami Intimidasi

57 tahun lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

57 tahun lalu

Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha, Polisi Periksa 3 Anggota DPRD TTU

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Intimidasi Oknum DPRD terhadap Dokter Icha sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal