Aniaya 2 Kepling di Medan Johor, Pencari Barang Bekas Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap seorang pemuda yang bekerja sebagai pencari barang bekas di Kecamatan Medan Johor. Pelaku bernama Muhammad Daud ditangkap karena menganiaya dua orang kepala lingkungan (kepling) di Jalan Brigjen Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. 

Kapolsek Delitua, AKP Zulfikar Harahap mengatakan dua orang kepling yang dianiaya yakni Abdul Hafid (51) Kepling II Kelurahan Titi Kuning, dan Yusriandi Azlimansyah (40) Kepling V Kelurahan Titi Kuning. Penganiayaan berawal saat pelaku mencari barang bekas  dari bungkusan plastik sampah yang ada di pinggir jalan, persis di depan Swalayan Maju Bersama. 

"Saat itu korban Yusriandi melarang pelaku mengacak-acak sampah karena akan berserakan di jalan raya," kata Zulfikar, Jumat (10/12/21).

Ternyata larangan tersebut membuat pelaku merasa tersinggung hingga terlibat adu mulut dengan korban, Selanjutnya, keduanya terlibat perkelahian hingga membuat korban memanggil rekannya bernama Abdul Hafiz. 

"Abdul Hafiz yang saat itu tiba di lokasi untuk melerai juga terkena hantaman batu oleh pelaku dan membuatnya sesak nafas," ungkapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat

5 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

8 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

8 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

9 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal