Aniaya Istri Pakai Mangkok, Pria di Delitua Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Saddam Syuhada saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang laki-laki bernama Saddam Syuhada (30) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Delitua, Senin (31/5/2021). Warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas tersebut diamankan karena tega menganiaya istrinya dengan menggunakan mangkok. 

Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap mengatakan Saddam diamankan petugas di Jalan Sidodai, Kecamatan Namorambe, Deliserdang. Tersangka diamankan setelah istrinya Nur Hasanah (28) melapor ke Polsek Delitua. 

"Korban mengaku dianiaya oleh pelaku menggunakan mangkok hingga wajahnya memar," kata Zulkifili, Selasa (1/6/2021). 

Zulkifli menerangkan penganiayan bermula saat tersangka mendatangi korban pada Selasa (27/4/2021) lalu. Saat itu, pelaku mengajak korban untuk tinggal dirumahnya. 

Permintaan tersangka ditolak korban, dan balik meminta suaminya itu tinggal di rumahnya Medan Johor. Alasan korban baru melahirkan dan meminta nanti bulan Agustus tersangka tinggal di rumahnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

5 hari lalu

Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya, Diduga Terafiliasi KKB

13 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

13 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

14 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal