Aniaya Istri Pakai Mangkok, Pria di Delitua Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Saddam Syuhada saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang laki-laki bernama Saddam Syuhada (30) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Delitua, Senin (31/5/2021). Warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas tersebut diamankan karena tega menganiaya istrinya dengan menggunakan mangkok. 

Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap mengatakan Saddam diamankan petugas di Jalan Sidodai, Kecamatan Namorambe, Deliserdang. Tersangka diamankan setelah istrinya Nur Hasanah (28) melapor ke Polsek Delitua. 

"Korban mengaku dianiaya oleh pelaku menggunakan mangkok hingga wajahnya memar," kata Zulkifili, Selasa (1/6/2021). 

Zulkifli menerangkan penganiayan bermula saat tersangka mendatangi korban pada Selasa (27/4/2021) lalu. Saat itu, pelaku mengajak korban untuk tinggal dirumahnya. 

Permintaan tersangka ditolak korban, dan balik meminta suaminya itu tinggal di rumahnya Medan Johor. Alasan korban baru melahirkan dan meminta nanti bulan Agustus tersangka tinggal di rumahnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

1 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

1 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal