Aniaya Saudara Sepupu, Warga Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Toni Barus saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

DELISERDANG, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamakan laki-laki paruh baya bernama Toni Barus. Toni ditangkap petugas setelah menganiaya sepupunyadi Jalan Pertahanan Gang Permata, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Rabu (28/10/2020).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan penangkapan Toni berawal dari laporan korban berinisial H (45) ke Polsek Patumbak. Korban mengadu setelah dianiaya Toni hingga mengalami luka-luka.

"Penganiayaan berawal dari salah paham antara keduanya. Saat bertemu, pelaku Toni memaki korban H dengan mmenggunakan kata kasar," kata Antonio, Senin (2/11/2020).

Korban kemudian menegur pelaku dan diminta berbicara lebih sopan. Teguran korban malah membuat pelaku emosi dan mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda motornya.

"Tak terima tersangka langsung berdiri dan langsung memukul tangan kiri dan perut korban," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Tewas Diduga Dianiaya Petugas Perusahaan di Labura, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek

57 tahun lalu

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

57 tahun lalu

Warga Labura Diduga Tewas Dianiaya, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek Minta Keadilan

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal