Dari hasil pemeriksaan, kata Tigor, awalnya mereka mengaku hanya saudara sepupu. Namun setelah dilakukan interogasi terhadap keduanya akhirnya mengaku sebagai pasangan kekasih.
Tigor melanjutkan, kos-kosan berbentuk bangunan rumah dengan lima kamar itu dihuni bercampur oleh pria dan wanita.
"Warga beranggapan, kosan tersebut dapat mencemarkan nama baik lingkungan dan masyarakat di kelurahan Huta Tonga-Tonga," kata dia.
Tigor berjanji akan memanggil pemilik kos dan mencabut izin serta memberikan sangsi kepada pemilik kos jika tak mengindahkan imbauan dari kelurahan.