Ayah Cabuli Anak Kandung usia 8 Tahun, Modus Ajak Jalan-Jalan

Antara
Ilustrasi Ayah Cabuli Anak Kandung usia 8 Tahun, Modus Ajak Jalan-Jalan (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Ayah berinisial J (51) tega mencabuli anak kandungnya masih berusia delapan tahun. Modusnya korban akan diajak jalan-jalan.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Aman mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh istrinya. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.

"Korban dilaporkan karena mencabuli anak kandungnya yang berusia 8 tahun," katanya, Senin (10/1/2022).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencabuli korban pada 4 Januari 2022. Saat itu pelaku dan korban hanya berdua di rumah, sementara ibu korban sedang mengurus pekerjaan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

27 hari lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

3 bulan lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

3 bulan lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

3 bulan lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal