Ayah di Mandailing Natal Cabuli Anak Tiri Berusia 6 Tahun Berulang Kali

Ahmad Husein Lubis
AN, ayah yang cabuli anak tirinya berusia 6 tahun berulang kali saat diamankan polisi. (Foto: Ahmad Husein Lubis/iNews)


 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Mandaling Natal.

"Pelaku dijerat Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dan terancam 15 tahun penjara," ungkapnya.  

Sementara itu, kepada polisi AN mengakui telah mencabuli anak tirinya. Ia mengatakan, perbuatan itu ia lakukan saat istrinya sedang tidak ada di rumah.

"Perbuatan dilakukan pada siang hari saat istri sedang bekerja," katanya. 
 
Ia mengatakan, awalnya ia membujuk korban dan kemudian aksi pencabulan berlanjut dengan pengancaman agar korban tak melaporkan kepada siapapun.

"Awalnya saya bujuk, terus saya ancam untuk tidak cerita ke siapa-siapa," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

1 bulan lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

5 bulan lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

5 bulan lalu

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

7 bulan lalu

Nekat Kabur saat Ditangkap, Kurir Ganja 27 Kg di Labusel Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal