Ayah Perkosa Anak Tiri saat Istri Belanja Baju Lebaran, Kaki dan Tangan Diikat Lakban

Fadli Pelka
Seorang ayah di Batubara, Sumatera Utara memperkosa anak tirinya berusia 17 tahun. (Foto: ilustrasi)

BATUBARA, iNews.id - Seorang ayah tega memperkosa anak tirinya yang berusia 17 tahun di Batubara, Sumatera Utara. Pemerkosaan terjadi saat istrinya yang merupakan ibu kandung korban sedang pergi belanja baju Lebaran.

Pelaku adalah MA (45), warga Tanjung Tiram, Tapanuli Selatan. Dia dilaporkan ke Polres Batubara akibat perbuatan bejatnya itu pada Selasa (26/4/2022).

Kasus ayah perkosa anak tiri itu ditangani polisi berdasarkan laporan No. STTLP/125/IV/2022/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA yang diterima Ka. SPKT u.b Kanit I, Aipda Nanang Triadi. 

Menurut informasi, kekerasan seksual yang menimpa korban terjadi di rumah pelaku. Korban ikut ibunya yang telah menikah dengan pelaku.

Pemerkosaan itu berawal ketika korban sedang bermain handphone di dalam kamar. Pelaku mendatangi kamar korban saat istrinya pergi ke pasar untuk berbelanja pakaian Lebaran.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

1 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

2 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

2 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

2 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal