Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Lewat WA, Ditipu hingga Rp254 Juta

Donald Karouw
Direktorat Siber Polda Sumut saat ekspose kasus penipuan online yang menimpa Dr Rahmad Shah, ayah artis Raline Shah. (Foto: Dok Polda Sumut)

“Uang hasil kejahatan segera dikirimkan ke pelaku lain untuk mempersulit pelacakan polisi,” katanya.

Para pelaku ditangkap pada 10 September 2025 dan dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Para pelaku menggunakan rangkaian kata bohong untuk menipu korban dan mengelabui pihak keluarga,” ujar Kombes Doni.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Polisi Tangkap Residivis Penipuan Jual Beli Mobil Online, Korban Rugi Rp90 Juta

10 bulan lalu

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang di Lampung, 450 Warga Jadi Korban

11 bulan lalu

Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan Buntut Laporan Melanie Subono

11 bulan lalu

Reza Gladys Diduga Lakukan Penipuan Lewat Produk Skincare, Diklaim Tidak BPOM!

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal