Bandar Sabu asal Aceh Ditangkap di Asahan, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu

Stepanus Purba
Tersangka WP saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: istimewa)

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke rumah kontrakan tersangka. Di sana baru ditemukan barang bukti lainnya hingga narkoba berjenis sabu seberat 609,3 gram dan 75 butir pil ekstasi ditemukan.

Saat ditangkap, tersangka yang mengaku belum lama menjadi pengedar narkoba ini mengaku barang tersebut didapat dari rekannya di Kota Medan. Tersangka nekat menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Saat ini tersangka diamankan petugas di Mapolres Asahan. WP dijerat petugas dengan Pasal 112 Subider 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap di Asahan Bawa 5 Kg Sabu dan 200 Pil Ekstasi

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal